Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 pada Kamis (20/3/2025). Bantuan pendidikan yang disalurkan merupakan rapelan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Pencairan ini ditandai dengan penyerahan KJP secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada sejumlah siswa di Balai Kota DKI Jakarta.
"Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah kurang lebih 707.622 siswa kami luncurkan, kami bagi, kami sampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lebih seminggu ini semuanya bisa terselesaikan," ujar Pramono Anung.

Dari total 707.622 siswa yang menerima KJP Plus, sebanyak 580.893 merupakan penerima eksisting atau lanjutan, sementara 126.729 lainnya adalah penerima baru serta siswa yang sempat dicoret dalam penerimaan KJP tahap 2 tahun 2024 lalu.
Pramono menegaskan bahwa pengembalian penerima KJP Plus ini merupakan janji yang ia dan Wakil Gubernur Rano Karno pegang sejak awal menjabat. Sebelumnya, pencabutan beberapa penerima KJP Plus pada tahun lalu sempat menuai banyak protes dari berbagai pihak.
"Saya dan Bang Doel memutuskan, oke, semuanya dapat dan kemudian pergubnya kami buat supaya semuanya dapat. Jadi ini kalau ditanya kenapa dulu enggak diputuskan ya saya tidak mau melihat ke belakang," katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menjelaskan lebih lanjut bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2025.
Pembagian bantuan mencakup berbagai jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut: 338.971 siswa tingkat SD/MI, 189.437 siswa tingkat SMP/MTS, 62.295 siswa tingkat SMA/MA, 111.315 siswa tingkat SMK, 2.908 siswa SLB, dan 2.696 peserta didik dari Jenjang PKBM.
“Hari ini yang sudah penerima lama khususnya ya, penerima lanjutan, sudah langsung masuk. Tetapi yang penerima baru, tentu mereka masih perlu proses administrasi di bank untuk pembuatan rekening, cetak buku dan lain sebagainya,” jelas Sarjoko.
Baca Juga: Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!
Karena penambahan jumlah penerima, anggaran yang harus disediakan Pemprov DKI Jakarta pun meningkat dari semula Rp2,05 triliun menjadi Rp3,29 triliun.