Demo Tolak RUU TNI di DPR Diadang Polisi dan Tentara Bersenjata, YLBHI: Indonesia Makin Gelap

Kamis, 20 Maret 2025 | 16:53 WIB
Demo Tolak RUU TNI di DPR Diadang Polisi dan Tentara Bersenjata, YLBHI: Indonesia Makin Gelap
Massa Mahasiswa dari berbagai universitas saat menggelar aksi menolak RUU TNI di Kawasan DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebut kondisi Indonesia kian gelap saat masyarakat sipil kini harus berhadapan dengan aparat dan militer bersenjata saat hendak menyuarakan suaranya.

Situasi terlihat saat sejumlah massa lakukan demonstrasi di depan Gedung DPR untuk menolak RUU TNI pada Kamis (20/3/2025) pagi. 

Kendati DPR disebut sebagai rumah rakyat, Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur menyayangkan adanya hadangan dari ribuan pasukan tentara dan polisi dengan alat dan senjata sekadar untuk mengamankan demo.

"Pintu-pintu dan pagar dipasang penghalang beton agar semakin sulit rakyat bersuara. Kami juga menyaksikan kembali pengerahan paramiliter dilakukan dengan terstruktur dan sistematis, dengan tujuan konflik horizontal kembali dilakukan," kata Isnur dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025). 

Dia menegaskan kalau cara itu telah melanggar aturan dalam bernegara. Sikap tersebut justru memperlihatkan kalau pemerintah anti terhadap kritik rakyat dan justru menganggap sebagai musuh dan ancaman.  

"Wajah Indonesia semakin gelap dan masuk dalam cengkraman otoritarian, kembali terperosok dalam militerisme dan penundukan sipil. Kami sangat khawatir ini akan berdampak serius terhadap kebebasan sipil dan penghormatan HAM ke depan," tuturnya.

YLBHI juga khawatir, cara yang sama akan dilakukan kepada masyarakat sipil lain dengan berdampak pada represi dan penggusuran warga negara, petani, masyarakat adat, masyarakat di pulau-pulau di penjuru Nusantara yang mempertahankan tempat tinggal dari gempuran proyek-proyek investasi. 

LBH-YLBHI pun mengajak seluruh rakyat dan gerakan masyarakat sipil untuk tetap bersuara dan menyampaikan kebenaran dan suara keadilan untuk terus menjaga demokrasi, hukum dan hak asasi manusia. 

"Kita tak boleh menyerah untuk menjaga dan memperbaiki negeri ini. Semoga Tuhan menolong kita semua," pungkasnya.

Baca Juga: Puan Ngaku Siap Beri Penjelasan ke Mahasiswa Soal RUU TNI: Jangan Ada Prasangka Buruk Dulu

Sebelumnya diberitakan, pasukan TNI dalam jumlah besar sudah dikerahkan sejak dini hari ke gedung DPR RI.

Puluhan truk militer yang mengangkut personel terlihat memasuki area gedung yang semakin memanas karena ribuan massa juga berkumpul untuk menentang revisi UU TNI. 

Sejumlah kendaraan militer, termasuk truk dan bus yang mengangkut personel dari berbagai kesatuan seperti Yonif Mekanis 201/JY, Yonif 407/PK, dan Yonif 202/TM, mulai memasuki kawasan DPR sejak Kamis dini hari.

Selain TNI, kehadiran pasukan Korps Brimob Polri juga terpantau di lokasi sejak pukul 04.05 WIB.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat pembahasan Revisi Undang-Undang TNI sebelum disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat pembahasan Revisi Undang-Undang TNI sebelum disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Brimob tiba dengan menggunakan truk berukuran kecil, diikuti oleh puluhan personel yang mengendarai kendaraan roda dua.

DPR sendiri akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan undang-undang.

Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.

Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat dengan langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.

Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.

Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.

Puan kemudian meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Setelah hal itu, Puan mengulang lagi pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir.

"Sidang dewan yang terhormat berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak lagi anggota dewan yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI