
Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara.
Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.
DPR tetap ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU meski menolak banyak protes dari publik. Gelombang protes terhadap penolakan RUU TNI itu juga menjalar ke sejumlah lokasi di Tanah Air, termasuk aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, hari ini.
Reaksi DPR-Pemerintah soal Protes Publik
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi secara santai terhadap adanya penolakan tersebut.
"Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman (massa pendemo) yang ikut menolak," kata Sjafrie usai RUU TNI disahkan jadi UU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Namun, ia mengatakan, semua masyarakat yang menolak tetap keluarga bangsa Indonesia.
"Tetapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional," katanya.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu ke depannya.
Baca Juga: Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih
Senada dengan Sajrie, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menanggapi masih banyaknya penolakan lewat aksi unjuk rasa terhadap Revisi UU TNI yang akan disahkan hari ini. Menurutnya, kalau masih ada yang belum terima itu merupakan dinamika.