Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:31 WIB
Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Tessa, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini pada 30 Januari 2024 lalu.

Modus Korupsi Perangkat IT di Grup Telkom

KPK mengusut pengadaan perangkat IT di grup Telkom pada 2017-2018.

Beberapa pengadaan perangkat yang diduga dikorupsi antara lain Tablet Samsung Tab S3, Pengadaan PC All in One, dan Pengadaan Perangkat Keras IT.

Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Di sisi lain, perkara dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom.

Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah mengumumkan penyidikan baru yaitu terkait dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas para tersangka maupun konstruksi kasus tersebut belum bisa disampaikan KPK kepada publik.

Sebab, KPK menilai hal itu justru akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini, KPK menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih

KPK Periksa Menteri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI