RUU TNI Resmi Disahkan, Pengerahan Pasukan Sejak Dini Hari Picu Kontroversi

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 14:22 WIB
RUU TNI Resmi Disahkan, Pengerahan Pasukan Sejak Dini Hari Picu Kontroversi
Aksi puluhan mahasiswa UNS tolak revisi RUU TNI di depan Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (19/3/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengerahan aparat keamanan ini berlangsung di tengah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa penolak revisi UU TNI. Sejumlah demonstran bahkan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila DPR RI sejak Rabu malam untuk bermalam dan melanjutkan aksi hingga pagi hari.

Akun X @barengwarga, melaporkan bahwa sekitar pukul 04.45 WIB, tiga bus dan enam truk yang berisi anggota TNI mulai memasuki kompleks DPR. Beberapa waktu kemudian, tambahan tujuh truk militer lainnya juga terlihat memasuki kawasan tersebut.

Netizen menyoroti bahwa jumlah kendaraan militer terus bertambah sepanjang pagi, memicu pertanyaan terkait jumlah total personel yang dikerahkan.

"Surat cinta dari rezim ke rakyat: dikirimin tentara datang banyak banget setruk-truk," tulis akun tersebut, mengkritisi pengerahan pasukan dalam menghadapi aksi demonstrasi yang sebagian besar berlangsung damai.

Kehadiran aparat dalam jumlah besar ini memunculkan kekhawatiran terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan (power abuse) dan upaya intimidasi terhadap demonstran yang sebagian besar melakukan aksi damai.

Netizen turut mempertanyakan urgensi pengerahan pasukan yang dianggap berlebihan dan tidak proporsional dalam menghadapi aksi unjuk rasa ini.

RUU TNI Tetap Disahkan, Suara Rakyat Tak Didengar?

Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak, DPR RI secara resmi tetap mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin jalannya sidang dan meminta persetujuan dari fraksi-fraksi untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.

Baca Juga: Disahkan DPR, Ini Daftar Pasal Kontroversial Undang-undang TNI yang Baru

Pengesahan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai apakah aspirasi rakyat benar-benar didengar atau justru diabaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI