![Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/56102-puan-maharani-menteri-pertahanan-pengesahan-ruu-tni-jadi-uu.jpg)
"Pembahasan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia antara Pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton," sambungnya.
Meski begitu, kata dia, pembahasan RUU TNI ini dilakukan melalui perdebatan yang konstruktif.
"Melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan," katanya.
Aksi Tolak RUU TNI
Sebelumnya, terdapat dua aksi massa di depan gerbang Gedung DPR/MPR, yakni aksi massa yang menolak RUU TNI dan massa pendukung RUU TNI.
Adapun massa aksi penolak RUU TNI membentangkan poster berisikan sejumlah poin. Mulai dari penolakan terhadap RUU TNI, desakan agar TNI kembali ke barak, desakan pengusutan korupsi dan bisnis di ranah militer, serta penolakan terhadap kembalinya Dwifungsi ABRI.
"Barisan Perempuan Menolak RUU TNI! TNI Kembali ke Barak!" tulis poster betulis tangan yang dibawa massa penolak RUU TNI.
"Tolak RUU TNI. Usut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer. Tolak Kembalinya Dwifungsi ABRI," tulis poster tersebut.
Disahkan jadi UU
Baca Juga: TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi
Meski menuai banyak protes dari publik, DPR tetap ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU.