Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Mulai Datang ke DPR, Tuntut UU TNI yang Baru Disahkan Dibatalkan

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:25 WIB
Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Mulai Datang ke DPR, Tuntut UU TNI yang Baru Disahkan Dibatalkan
Massa aksi penolak RUU TNI dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil mulai berdatangan ke depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa aksi penolak RUU TNI dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil mulai berdatangan ke depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka langsung membentangkan berbagai poster penolakan.

Melalui mobil komando, orator sekaligus menyerukan agar TNI kembali ke barak. Mereka menolak revisi UU TNI karena tidak ingin para tentara menempati jabatan sipil di kementerian atau lembaga.

"Kembalikan TNI ke barak!" seru massa aksi.

Orator juga menyerukan kepada massa aksi untuk merapakatkan barisan dan bertahan selama mungkin dalam memyampaikam tuntutan mereka menolak RUU TNI.

"Kita bertahan selama mungkin yang kita bisa," ujar orator.

Sementara itu dalam salah satu poster yang dibawa, mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut RUU TNI yang pada pagi tadi telah disahkan untuk dibatalkan.

"Gagalkan RUU TNI!" tulis poster yang dibawa massa.

Diberitakan sebelumnya, dua wanita tetap berdiri tegap membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI di depan gerbang Gedung DPR/MPR. Mereka bersama sejumlah kawan seperjuangan berdiri membentang postes penolakan di tengah aksi massa yang justru mendesak DPR mengesahkan RUU TNI.

Dua wanita membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI berdiri di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Dua wanita membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI berdiri di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Diketahui terdapat dua aksi massa di depan gerbang Gedung DPR/MPR, yakni aksi massa yang menolak RUU TNI dan massa pendukung RUU TNI. 

Baca Juga: Pihak Paling Diuntungkan dari Pengesahan RUU TNI Menurut Imparsial

Massa pendukung RUU TNI membawa serta mobil komando. Orator meminta massa merapatkan barisan di balik poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU TNI.

"Aksi Damai Dalam Rangka Mendukung RUU TNI Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis spanduk yang ditenteng massa pendukung RUU TNI, Kamis (20/3/2025).

Belakangan massa pro RUU TNI sudah meninggalkan lokasi aksi pada siang ini.

Sementara itu, dua wanita tampak berdiri tegap membawa poster dari mertas bertulis tangan di antara massa yang justru mendukung RUU TNI.

Disahkan Jadi UU

DPR RI kekinian telah menyetujui Revisi Undang-Undang TNI disahkan menjadi Undang-Undang. Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.

Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.

Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.

Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.

Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.

Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]
Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Setelah hal itu, Puan mengulang lagi pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir.

"Sidang dewan yang terhormat berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak lagi anggota dewan yang hadir.

Kemudian Puan mempersilakan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyampaikan pandangannya usai RUU TNI disahkan menjadi UU. Setelah Menhan menyampaikan pandangannya, Puan kembali meminta persetujuan lagi RUU TNI disahkan menjadi UU.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Puan lagi.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan lahi yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI