"Aksi Damai Dalam Rangka Mendukung RUU TNI Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis spanduk yang ditenteng massa pendukung RUU TNI, Kamis (20/3/2025).
Belakangan massa pro RUU TNI sudah meninggalkan lokasi aksi pada siang ini.
Sementara itu, dua wanita tampak berdiri tegap membawa poster dari mertas bertulis tangan di antara massa yang justru mendukung RUU TNI.
Disahkan Jadi UU
DPR RI kekinian telah menyetujui Revisi Undang-Undang TNI disahkan menjadi Undang-Undang. Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.
Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.
Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.
Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.
Baca Juga: Pihak Paling Diuntungkan dari Pengesahan RUU TNI Menurut Imparsial
![Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/56102-puan-maharani-menteri-pertahanan-pengesahan-ruu-tni-jadi-uu.jpg)
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.