Suara.com - Beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan sosok mantan presiden Joko Widodo mengenakan baju orange atau jingga sedang berada di dalam sel tahanan.
Foto itu diunggah oleh akun Facebook “Bagus Jiwandana” pada Kamis (13/2/2025) dengan narasi sebagai berikut:
“KANDANG SEUMUR HIDUP YG PANTAS UNTUK JAWARA GARONG PENGHIANAT BANGSA”.
Terpantau pada Kamis, (27/02/2025) unggahan tersebut sudah mendapat 4 suka dan 6 komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan tersebut?

Penjelasan
Melansir hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo yang telah mencoba memasukkan foto Jokowi ke dalam alat pengecek gambar kecerdasan buatan WasItAI (wasitai.com), hasilnya foto tersebut terindentifikasi penuh merupakan buatan AI.
Hasil yang diberikan pada pencarian di wasitai.com menunjukkan, dari 6 warna yang merupakan tingkatan atau level sebuah foto tersebut buatan AI, foto Jokowi di dalam sel tahanan menunjukkan tingkat paling tinggi dengan warna merah dan logo robot, beserta keterangan “We are quite confident that this image, or significant part of it, was created by AI” atau dengan terjemahan “Kami cukup yakin bahwa gambar ini, atau bagian penting darinya, dibuat oleh AI”.
Kesimpulan
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan foto disertai klaim “Jokowi ditahan di dalam sel” merupakan konten satire.
Seruan adili Jokowi
Tagar Adili Jokowi (#AdiliJokowi) menduduki Trending Topik X Indonesia pada Senin (10/2/2025) dengan jumlah cuitan lebih dari 12.000 tweet. Saat ditelusuri, mayoritas warganet menuntut agar mantan Presiden ke-7 Indonesia itu dijatuhi hukuman atas tindakannya yang dinilai merusak Indonesia.
Tak hanya di jagat maya, sebelumnya vandalisme berbunyi "Adili Jokowi" juga terlihat di sejumlah wilayah. Bahkan terdapat aksi demo yang dilakukan oleh massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang menggelar unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025).
Dalam unjuk rasa tersebut, ARM meminta agar penegak hukum untuk segera menindaklanjuti berbagai laporan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Jokowi dan keluarganya, beberapa di antaranya seperti korupsi Transjakarta, pagar laut, hingga kasus Blok Medan.
Saat menelusuri tagar #AdiliJokowi, beberapa warganet pun menyuarakan banyak hal yang berkaitan dengan Jokowi. Publik menilai jika ucapan Jokowi terlalu banyak berisi kebohongan dan merusak negara.
Analis Komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai adanya suara tuntutan adili Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari berbagai elemen masyarakat diprediksi semakin meluas.
Penyebabnya, kata dia, bisa jadi karena adanya kesamaan dalam menilai Jokowi ketika berkuasa.
"Gerakan adili Jokowi terus meluas ke berbagai daerah. Jokowi bisa saja dinilai sebagai sosok yang melakukan KKN. Perbuatan ini memang paling dihujat selama reformasi,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, predisposi atau sikap awal masyarakat Indonesia yang sudah anti dengan praktik dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) selama 10 tahun bisa jadi terpendam selama Jokowi berkuasa.
"Setelah Jokowi lengser, predisposisi itu diluapkan dalam berbagai aksi. Menariknya beragam aksi itu dalam thema yang sama, yaitu adili Jokowi," katanya.
Untuk itu, ia berpandangan bahwa munculnya adili Jokowi di berbagai wilayah kiranya ekspresi presdiposisi yang terpendam selama ini. Akibatnya, muncul semacam ledakan ekspresi minor terhadap Jokowi.
"Aksi-aksi seperti itu tampaknya akan terus membesar sampai tujuan mengadili Jokowi terwujud. Sebab, agenda tuntutan yang sama ini datang dari beragam lapisan masyarakat,” katanya.
“Bersatunya berbagai strata di masyarakat dalam melakukan aksi adili Jokowi kiranya akan sulit dibendung. Sebab, semakin di bendung, militansi gerakan itu akan semakin menguat dan membesar,” sambungnya.
Sebelumnya, aksi demo Adili Jokowi juga dilakukan elemen masyarakat di markas polisi daerah (Mapolda). Di Jawa Barat, Polda Jabar didemo ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Tertindas Barat (Martin).