Imbas RUU Disahkan DPR, Masa Depan TNI Dikritik Makin Tidak Profesional

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:39 WIB
Imbas RUU Disahkan DPR, Masa Depan TNI Dikritik Makin Tidak Profesional
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rapat sendiri dipimpin oleb Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Menurut catatan Kesektariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 12 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” kata Puan mengawali rapat.

“Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

Adapun salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI