Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin menyampaikan rasa terimakasihnya mewakili pemerintah setelah disahkannya Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang.
Sjafrie juga berterimakasih kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah menyampaikan kritik terhadap RUU TNI. Hal itu disampaikan Sjafrie saat menyanpaikan pandangan akhir pemerintah mewakili presiden usai RUU TNI disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Awalnya Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR RI atas dukungannya terhadap pembahasan RUU TNI.
"Pada hari ini, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia diberi kesempatan untuk mengesahkan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang No. 34 tentang TNI," kata Sjafrie.
"Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Komisi 1 DPR RI serta seluruh fraksi DPR RI dan para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas segala perhatian, dukungan maupun partisipasinya di dalam menyelesaikan proses pembahasan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Undang-Undang No. 34 tentang TNI," sambungnya.
Ia berterimakasih atas upaya DPR dalam memikirkan dan ikut mengelola bagaimana pembangunan kekuatan TNI.
"Kami juga berterima kasih kepada seluruh komponen bangsa yang ikut serta mengadakan evaluasi melalui Panitia Kerja dan juga melalui Komisi 1 DPR RI dalam rangka perumusan proses revisi anggaran revisi dari Undang-Undang TNI No.34," katanya.
Kemudian Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada NGO atau LSM yang menyampaikan kritik terhadap RUU TNI. Meski berada di luar pembahasan, Sjafrie menganggap teman-teman LSM tetap bagian dari negara.
"Kami juga berterima kasih kepada LSM yang ikut mengadakan koreksi-koreksi terhadap rancangan Undang-Undang tersebut walaupun saudara-saudara berada di luar dari proses RUU ini, tapi kita adalah bagian dari bangsa Indonesia yang harus memelihara kerupunan TNI menjamin kerupunan dan persatuan nasional untuk kebaikan kita semua di dalam menghadapi ancaman yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan daripada kita harus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak diperlukan," katanya.
Baca Juga: Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota
Lebih lanjut, ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu menghadapi tantangan ke depan.
"Saya mengajak kita semua untuk bersatu, kita semua bersahabat untuk memikul beban tugas dari negara ini yang cukup besar akan menghadapi tantangan dari dalam maupun dari luar. Semoga segala upaya dan pemikiran yang kita sumbangkan ini dapat menjadi manfaat bagi bangsa dan negara serta menjadi amal ibadah kita sekalian dihadapan Tuhan yang Maha Besar," ujarnya.
"Hadirin yang saya hormati, mengakhiri pendapat akhir pemerintah izinkan saya, Menteri Pertahanan, mewakili pemerintah Republik Indonesia menyampaikan prinsip jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara profesional. Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara," katanya menambahkan.
Disahkan Jadi UU
Sebelumnya DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.
![Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/56102-puan-maharani-menteri-pertahanan-pengesahan-ruu-tni-jadi-uu.jpg)
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.
Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.