RUU TNI Disahkan DPR Jadi UU, Menhan Terima Kasih ke LSM: Ikut Koreksi Meski di Luar Pembahasan

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:25 WIB
RUU TNI Disahkan DPR Jadi UU, Menhan Terima Kasih ke LSM: Ikut Koreksi Meski di Luar Pembahasan
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin mengakui jika pembahasan Revisi Undang-Undang TNI di DPR bersama pemerintah dilakukan sangat maraton. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin menyampaikan rasa terimakasihnya mewakili pemerintah setelah disahkannya Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang.

Sjafrie juga berterimakasih kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah menyampaikan kritik terhadap RUU TNI. Hal itu disampaikan Sjafrie saat menyanpaikan pandangan akhir pemerintah mewakili presiden usai RUU TNI disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Awalnya Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR RI atas dukungannya terhadap pembahasan RUU TNI.

"Pada hari ini, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia diberi kesempatan untuk mengesahkan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang No. 34 tentang TNI," kata Sjafrie.

"Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Komisi 1 DPR RI serta seluruh fraksi DPR RI dan para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas segala perhatian, dukungan maupun partisipasinya di dalam menyelesaikan proses pembahasan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Undang-Undang No. 34 tentang TNI," sambungnya.

Ia berterimakasih atas upaya DPR dalam memikirkan dan ikut mengelola bagaimana pembangunan kekuatan TNI.

"Kami juga berterima kasih kepada seluruh komponen bangsa yang ikut serta mengadakan evaluasi melalui Panitia Kerja dan juga melalui Komisi 1 DPR RI dalam rangka perumusan proses revisi anggaran revisi dari Undang-Undang TNI No.34," katanya.

Kemudian Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada NGO atau LSM yang menyampaikan kritik terhadap RUU TNI. Meski berada di luar pembahasan, Sjafrie menganggap teman-teman LSM tetap bagian dari negara.

"Kami juga berterima kasih kepada LSM yang ikut mengadakan koreksi-koreksi terhadap rancangan Undang-Undang tersebut walaupun saudara-saudara berada di luar dari proses RUU ini, tapi kita adalah bagian dari bangsa Indonesia yang harus memelihara kerupunan TNI menjamin kerupunan dan persatuan nasional untuk kebaikan kita semua di dalam menghadapi ancaman yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan daripada kita harus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak diperlukan," katanya.

Baca Juga: Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota

Lebih lanjut, ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu menghadapi tantangan ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI