Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:22 WIB
Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin mengakui jika pembahasan Revisi Undang-Undang TNI di DPR bersama pemerintah dilakukan sangat maraton. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoedin mengakui jika pembahasan Revisi Undang-Undang TNI di DPR bersama pemerintah dilakukan sangat maraton. Hingga akhirnya RUU TNI ini bisa disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. 

Hal itu disampaikan Sjafrie saat menyanpaikan pandangan akhir pemerintah mewakili presiden usai RUU TNI disahkan menjadi UU. 

"Pada kesempatan ini, kita hadir di dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian pendapat akhir Pemerintah atas rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," kata Sjafrie. 

"Pembahasan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia antara Pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton," sambungnya. 

Meski begitu, kata dia, pembahasan RUU TNI ini dilakukan melalui perdebatan yang konstruktif. 

Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)

"Melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, itu semua dilakukan demi hasil RUU TNI lebih baik dan komprehensif. 

"Hal ini dalam rangka menghasilkan substansi rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ke arah yang lebih baik, komprehensif dan tepat guna," katanya. 

Sebelumnya, DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan. 

Baca Juga: Sah! RUU TNI Resmi Jadi Undang-undang

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang. 

Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang. 

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan. 

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Dua wanita membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI berdiri di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Dua wanita membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI berdiri di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Disahkan di Tengah Banyak Protes

Demonstrasi menolak RUU TNI meluas di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa untuk menggagalkan RUU TNI juga disampaikan di depan Gedung DPR RI, hari ini. 

Terkait  demonstrasi penolakan RUU TNI, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Gedung Parlemen. Aparat gabungan yang mengamankan aksi demonstrasi itu terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menanggapi masih banyaknya penolakan lewat aksi unjuk rasa terhadap Revisi UU TNI yang akan disahkan hari ini. Menurutnya, kalau masih ada yang belum terima itu merupakan dinamika. 

"Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Ia mengungkapkan, jika DPR sudah semaksimal mungkin untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terhadap RUU TNI. 

"Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu," katanya. 

Ia mengklaim jika pihaknya sudah melakukan dialog dengan NGO termasuk juga Koalisi Masyarakat Sipil dalam hal ini. 

"Kami sudah berbicara dgn kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI