Sama-sama Demo di DPR, Dua Wanita Tetap Beridiri Tegak Tolak RUU TNI di Tengah Massa Pendukung

Kamis, 20 Maret 2025 | 11:51 WIB
Sama-sama Demo di DPR, Dua Wanita Tetap Beridiri Tegak Tolak RUU TNI di Tengah Massa Pendukung
Dua wanita membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI berdiri di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua wanita tetap berdiri tegap membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Mereka bersama sejumlah kawan seperjuangan berdiri membentang postes penolakan di tengag aksi massa yang justru mendesak DPR mengesahkan RUU TNI.

Diketahui terdapat dua aksi massa di depan gerbang Gedung DPR/MPR, yakni aksi massa yang menolak RUU TNI dan massa pendukung RUU TNI.

Massa pendukung RUU TNI membawa serta mobil komanda. Orator meminta massa merapatkan barisan di balik poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU TNI.

"Aksi Damai Dalam Rangka Mendukung RUU TNI Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis spanduk yang ditenteng massa pendukung RUU TNI, Kamis (20/3/2025).

Sementara itu, dua wanita tampak berdiri tegap membawa poster dari mertas bertulis tangan di antara massa yang justru mendukung RUU TNI.

Dua wanita tetap berdiri tegap membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Dua wanita tetap berdiri tegap membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Adapun poster yang dibentangkan massa aksi penolak RUU TNI berisikan sejumlah poin. Mulai dari penolakan terhadap RUU TNI, desakan agar TNI kembali ke barak, desakan pengusutan korupsi dan bisnis di ranah militer, serta penolakan terhadap kembalinya Dwifungsi ABRI.

"Barisan Perempuan Menolak RUU TNI! TNI Kembali ke Barak!" tulis poster betulis tangan yang dibawa massa penolak RUU TNI.

"Tolak RUU TNI. Usut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer. Tolak Kembalinya Dwifungsi ABRI," tulis poster tersebut.

Baca Juga: Sah! RUU TNI Resmi Jadi Undang-undang

Disahkan Jadi UU

DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI disahkan menjadi Undang-Undang. Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.

Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.

Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.

Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.

Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]
Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]

Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Setelah hal itu, Puan mengulang lagi pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir.

"Sidang dewan yang terhormat berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak lagi anggota dewan yang hadir.

Kemudian Puan mempersilakan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyampaikan pandangannya usai RUU TNI disahkan menjadi UU. Setelah Menhan menyampaikan pandangannya, Puan kembali meminta persetujuan lagi RUU TNI disahkan menjadi UU.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Puan lagi.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan lahi yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI