Puan Maharani: RUU TNI Berlandaskan Nilai Demokrasi, Supremasi Sipil dan HAM

Kamis, 20 Maret 2025 | 11:43 WIB
Puan Maharani: RUU TNI Berlandaskan Nilai Demokrasi, Supremasi Sipil dan HAM
Ketua DPR RI Puan Maharani dan dewan menyetujui Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengklaim jika pihaknya sudah melakukan dialog dengan NGO termasuk juga Koalisi Masyarakat Sipil dalam hal ini.

"Kami sudah berbicara dgn kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini," pungkasnya.

Cuma Dihadiri 293 Anggota DPR

Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)

DPR menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Rapat ini dihadiri sebanyak 293 anggota hadir dan 12 anggota izin.

Rapat sendiri dipimpin oleb Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Menurut catatan Kesektariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 12 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” kata Puan mengawali rapat.

“Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

Adapun salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Selain pengesahan RUU TNI menjadi UU, ada sejumlah agenda lainnya dalam Rapat Paripurna ke-15 masa sidang 2024-2025. Di antaranya:

Baca Juga: RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan Maharani Sampai 3 Kali Minta Persetujuan

1. Pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI