Drama di Sidang Tom Lembong, Hakim Usir Staf Pengacara karena Hal Ini

Kamis, 20 Maret 2025 | 11:19 WIB
Drama di Sidang Tom Lembong, Hakim Usir Staf Pengacara karena Hal Ini
Suasana sidang lanjutan kasus impor gula dengan terdakwa Tom Lembong, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya, Hakim Dennie melihat ada beberapa orang yang tidak memakai toga di barisan tim penasihat hukum terdakwa. Mereka terlihat memakai kemeja berwarna putih.

“Di belakang tim penasihat hukum ada beberapa orang, namun tidak memakai toga,” kata Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut, salah satu penasihat hukum Tom Lembong kemudian menjelaskan bahwa sejumlah orang yang dimaksud merupakan staf dari kantor mereka yang hadir untuk membantu persiapan dokumen-dokumen.

“Mereka masuk dalam kuasa, yang mulia,” ujar penasihat hukum Tom Lembong.

“Iya, tapi toganya, untuk tertibnya persidangan, silakan,” tegas Hakim Dennie.

Dengan begitu, empat staf dari kantor kuasa hukum Tom Lembong ke luar dari barisan penasihat hukum terdakwa dalam persidangan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan putusan sela terhadap kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengatakan bahwa pihaknya menolek nota keberatan atau eksepsi Tom Lembong.

“Menyatakan keberatan tim penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima,” kata Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Kasus Impor Gula, Bos Makassar Tene Ikut Diperiksa Kejagung

Untuk itu, majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan sidang Tom Lembong ke tahap pembuktian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI