Utut menjelaskan bahwa Prabowo menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
"Iya (bahas RUU TNI), tetapi bukan hanya itu. Beliau bercerita konsep dari...," kata Utut saat ditanya oleh sejumlah awak media usai bertemu Prabowo.
Adapun berdasarkan undangan Rapat Paripurna yang diterima wartawan, diberitahukan bahwa DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.
DPR Pemerintah Sepakat
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3) kemarin. Setidaknya delapan fraksi DPR setuju untuk membawa revisi UU DPR ke rapat paripurna untuk disahkan.
Namun, di tengah pembahasan yang dikebut di DPR, RUU TNI ramai diprotes berbagai kalangan. Banyak yang menyebut jika RUU TNI itu mengindikasikan ingin membangkitkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangkal DPR dan Pemerintah tak ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.
![Suasana pertemuan antara Komisi I DPR dan TNI dalam pembahasan Revisi UU TNI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/81336-suasana-pertemuan-antara-komisi-i-dpr-dan-tni-dalam-pembahasan-revisi-uu-tni.jpg)
“Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangkal DPR dan Pemerintah ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.
Baca Juga: RUU TNI: Risiko Dwifungsi ABRI dan Mengaburnya Batas Sipil-Militer
Ia mengklaim DPR dan pemerintah hanya membahas tiga pasal saja dalam RUU TNI. Menurutnya, pasal yang dibahas lebih kepada penguatan internal TNI.