Meski begitu, Nusron mengaku segera mempelajari lebih lanjut situasi dan kondisi lahan yang sebelumnya menjadi kawasan situ yang hilang.
Ia akan mencari tahu apa yang terjadi dengan lahan tersebut, apakah sudah berubah menjadi kawasan lain dan apa penyebabnya.
"Karena situnya sudah nggak ada, dulunya di mana. Saya juga baru di sini (sebagai Menteri ATR). Nanti akan saya tanya ini dulu di mana letak situ, sekarang jadi apa. Nanti akan saya pelajari satu per satu," terang Nusron.
Selain itu, Nusron mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni dalam rangka pengecekan.
"Nanti saya rapat dengan Gubernur Banten saya mau hitung lagi yang Banten ada berapa. Nah itu baru kita lihat detailnya satu per satu lokasinya," tambah Nusron.
Sebelumnya, Kementerian PU bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus mematangkan rencana aksi pengendalian banjir di wilayah Jabodetabek.
Rapat koordinasi (rakor) dilaksanakan oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin (17/3) di Jakarta, membahas upaya pembebasan lahan pada infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Jabar.
![Banjir Bekasi terpantau dari kiriman warganet [X/ivelhap]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/04/70512-banjir-bekasi.jpg)
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menurunkan status kebencanaan daerah dari semula tanggap darurat menjadi masa transisi selama 14 hari terhitung 19 Maret hingga 1 April 2025, dengan prioritas optimalisasi pemulihan pasca-bencana.
"Masa transisi ini sekaligus untuk memastikan pemulihan pasca-bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang dan puting beliung yang melanda sejumlah wilayah berjalan secara optimal," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di posko tanggap darurat BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa.
Ade menjelaskan perubahan status kebencanaan daerah ini mengacu hasil evaluasi penanganan yang menunjukkan bahwa kondisi banjir di sebagian wilayah terdampak telah surut, hanya menyisakan satu desa terdampak yaitu Huripjaya di Kecamatan Babelan.