Ben-Gvir Kembali Berkuasa: Israel Lanjutkan Serangan Mematikan di Gaza Pasca Gencatan Senjata

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 06:41 WIB
Ben-Gvir Kembali Berkuasa: Israel Lanjutkan Serangan Mematikan di Gaza Pasca Gencatan Senjata
Ilustrasi Bendera Israel (pexels/cole keister)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Serangan terbaru Israel di Gaza (X)
Serangan terbaru Israel di Gaza (X)

Kantor Media Pemerintah Gaza juga melaporkan bahwa banyak keluarga kehilangan nyawa akibat serangan Israel. Situasi ini semakin diperburuk dengan terbatasnya ambulans dan tim penyelamat untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.

"Kekejaman ini sekali lagi menunjukkan bahwa pasukan penjajah Israel hanya mengerti bahasa pembunuhan dan kehancuran," ujar kantor media Gaza.

Mereka menegaskan bahwa pembantaian terus berlangsung di tengah blokade total oleh Israel, yang memperburuk krisis kemanusiaan dan menghambat akses kebutuhan dasar bagi 2,4 juta orang di wilayah tersebut.

Komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan organisasi hak asasi manusia, diminta untuk segera mengambil tindakan untuk menghentikan pembantaian di Gaza.

Sebelumnya, militer Israel menyatakan bahwa serangan mereka hanya diarahkan pada target-target Hamas di Gaza "untuk mencapai tujuan perang yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk pembebasan semua sandera."

Hamas menanggapi bahwa serangan yang terus berlangsung menunjukkan bahwa Israel telah mengumumkan perang terhadap Gaza dengan melanggar kesepakatan gencatan senjata.

"Kami mendesak para mediator untuk menekan Netanyahu dan penjajah Zionis agar bertanggung jawab atas pelanggaran ini," kata Hamas.

Namun, selama periode gencatan senjata, otoritas lokal di Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh Israel hampir setiap hari.

Serangan Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 48.500 warga Palestina tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan Gaza.

Baca Juga: Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Rusia dan Ukraina Saling Serang Usai Kesepakatan Awal!

Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. (ANTARA/Cindy Frishanti)
Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. (ANTARA/Cindy Frishanti)

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI