RUU TNI Kontroversial Mau Disahkan, Alissa Wahid: Praktik yang Buruk Dalam Kehidupan Berdemokrasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 06:29 WIB
RUU TNI Kontroversial Mau Disahkan, Alissa Wahid: Praktik yang Buruk Dalam Kehidupan Berdemokrasi
Alissa Wahid tegaskan jaringan Gusdurian tolak revisi UU TNI. [Suara.com/Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama, menolak revisi UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri. Prajurit aktif harus fokus pada tugas pertahanan negara, bukan politik atau administrasi pemerintahan. Keterlibatan prajurit aktif dalam politik dapat mengurangi profesionalisme dan membuat tentara abai terhadap tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara. Selain itu, dengan kekuatan bersenjata dan posisi strategis dalam pemerintahan, tentara berpotensi menyalahgunakan kekuasaan, melanggar HAM, dan bersikap represif terhadap masyarakat.

Kedua, mengecam pembahasan RUU TNI yang tidak transparan dan cenderung menghindari pengawasan publik. Apalagi rapat tersebut menggunakan fasilitas mewah di tengah banyaknya jargon efisiensi yang berimbas pada memburuknya pelayanan publik di berbagai sektor.

Ketiga, mengajak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara dengan menolak bentuk-bentuk pelemahan demokrasi. Menyetujui RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri adalah bentuk pengkhianatan pada reformasi.

Keempat, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal demokrasi dan semangat reformasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil.

Kelima, mengajak seluruh penggerak Gusdurian untuk melakukan konsolidasi nasional bersama jejaring masyarakat sipil di berbagai titik guna mengamati dinamika sosial dan politik serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan
demokrasi.

Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto. (ist)

Sebelumnya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore. Pertemuan ini dilakukan satu hari menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI melalui rapat paripurna yang dikabarkan akan digelar pada Kamis (20/3/2025).

Utut menjelaskan bahwa Prabowo menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang

"Iya (bahas RUU TNI), tetapi bukan hanya itu. Beliau bercerita konsep dari...," kata Utut saat ditanya oleh sejumlah awak media usai bertemu Prabowo.

Adapun berdasarkan undangan Rapat Paripurna yang diterima wartawan diberitahukan bahwa DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Trisakti Tolak RUU TNI, Menkum Dicegat Diminta Dengarkan Aspirasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI