RUU TNI Kontroversial Mau Disahkan, Alissa Wahid: Praktik yang Buruk Dalam Kehidupan Berdemokrasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 06:29 WIB
RUU TNI Kontroversial Mau Disahkan, Alissa Wahid: Praktik yang Buruk Dalam Kehidupan Berdemokrasi
Alissa Wahid tegaskan jaringan Gusdurian tolak revisi UU TNI. [Suara.com/Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Gusdurian menolak revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. RUU tersebut menuai protes dan kecaman dari masyarakat prodemokrasi.

Meski menimbulkan gejolak, pembahasan RUU TNI disebut sudah rampung dan akan dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan
menjadi undang-undang pada Kamis (19/3/2025).

Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengatakan ada banyak persoalan dalam agenda tersebut, mulai tidak adanya urgensi, rapat diadakan di hotel mewah hingga penjagaan oleh Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI), yang merupakan salah satu unit pasukan elite yang dibentuk untuk menangani aksi terorisme.

"Salah satu kekhawatiran terbesarnya adalah RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI yang sudah dihapus di masa presiden KH Abdurrahman Wahid," ujar Alissa Wahid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Putri Gus Dur ini menerangkan penghapusan Dwifungsi ABRI kemudian dirumuskan menjadi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagai bagian integral reformasi TNI.

Ia menyebut di masa orde baru, Dwifungsi ABRI diterjemahkan dalam tindakan masuknya tantara dalam segala sendi kehidupan. Dwifungsi ABRI menjadi alat untuk mencampuri urusan semua pihak tanpa terbendung lagi.

"Orang sipil seolah-olah tidak mempunyai hak sama sekali untuk menentukan segala sesuatu tanpa izin ABRI, seperti pemilihan lurah dan sebagainya. Masuknya ABRI untuk mengurusi semua bidang mematahkan inisiatif di bawah. Masyarakat merasa tidak ada gunanya lagi mencari alternatif karena akan dikalahkan alternatif dari militer. Hal ini merupakan praktik yang buruk dalam kehidupan berdemokrasi," kata dia.

Menurutnya dalam sistem demokrasi yang sehat, militer harus berada di bawah kontrol sipil dan tidak memiliki peran langsung dalam pemerintahan atau politik. Hal ini dikarenakan demokrasi mengutamakan supremasi sipil, yakni pemerintahan dijalankan oleh warga sipil yang dipilih secara demokratis.

"Dwifungsi militer akan mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil, sehingga melemahkan kontrol sipil atas angkatan bersenjata," jelasnya.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Trisakti Tolak RUU TNI, Menkum Dicegat Diminta Dengarkan Aspirasi

Untuk itu, Jaringan Gusdurian menyatakan sikap sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI