![Pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/62090-ihsg-ihsg-anjlok-bursa-efek-indeks-harga-saham-ilustrasi-bursa-ilustrasi-ihsg.jpg)
Pelemahan ini menjadikan IHSG sebagai indeks dengan penurunan terburuk di kawasan Asia dan ASEAN pada hari ini.
Kondisi tersebut tidak membaik hingga menjelang penutupan sesi pertama perdagangan.
Hal ini memaksa BEI untuk menghentikan sementara trading halt guna mencegah kerugian yang lebih besar.
Kebijakan trading halt ini diatur dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Aturan tersebut menyatakan bahwa BEI wajib menghentikan perdagangan saham selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen.
Apabila penurunan berlanjut hingga lebih dari 10 persen, perdagangan akan dihentikan kembali selama 30 menit.
Sementara itu, apabila penurunan mencapai lebih dari 15 persen, BEI dapat memberlakukan trading suspend hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.
Airlangga Hartarto diketahui menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (18/3/2025).
Salah satu agendanya, melaporkan perkembangan terkini mengenai anjloknya IHSG.
Baca Juga: IHSG Sempat Anjlok karena Isu Sri Mulyani Mundur, DPR Minta Masyarakat Tenang: Jangan Over Worried
IHSG mengalami penurunan tajam hingga menembus -6,11 persen pada penutupan perdagangan sesi 1, Selasa (18/3/2025).