YLBHI Persoalkan Keterlibatan Militer dalam Objek Vital Nasional, Termasuk PSN

Rabu, 19 Maret 2025 | 21:52 WIB
YLBHI Persoalkan Keterlibatan Militer dalam Objek Vital Nasional, Termasuk PSN
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zainal Arifin, menyoroti soal keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN).

Salah satunya yang dia sebutkan ialah kerja sama antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan Komando Resor Militer 03 Wirapratama dalam PSN Rempang Eco City.

“Artinya proyek strategis nasional ini menjadi salah satu legitimasi bagi militer untuk masuk untuk mengamankan kaitannya dengan objek-objek vital,” kata Zainal dalam diskusi bertajuk Tobat Sebelum Terlambat: Hentikan Pembahasan RUU TNI secara daring melalui Space pada media sosial X, Rabu (19/3/2025).

Dia menjelaskan keterlibatan militer dalam objek vital nasional tidak hanya berkaitan dengan PSN, melainkan juga sektor lainnya. Salah satunya ialah sektor sawit.

“Kita juga melihat beberapa bulan yang lalu, masih di sekitaran antara Februari dan Maret kita juga mendengar, bisa membaca berita bahwa sawit itu menjadi objek vital nasional, merupakan proyek strategis nasional yang dalam hal ini juga akan melibatkan militer,” ujar Zainal

Lebih lanjut, dia juga membahas keterlibatan TNI dalam PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN III) untuk mengembalikan aset-aset.

“Tidak mungkin biaya eksternal itu adalah perkebunan-perkebunan yang hari ini eksis, yang dikuasai oleh oligarki, karena perkebunan besar pasti mereka memiliki difasilitasi izin,” tandas Zainal.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3) kemarin. Setidaknya delapan fraksi DPR setuju untuk membawa revisi UU DPR ke rapat paripurna untuk disahkan.

Baca Juga: Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR

Namun, di tengah pembahasan yang dikebut di DPR, RUU TNI ramai diprotes berbagai kalangan. Banyak yang menyebut jika RUU TNI itu mengindikasikan ingin membangkitkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangkal DPR dan Pemerintah tak ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.

Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menjadi korban intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh belasan orang berpakaian preman di Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pada Rabu (18/9/2024). [tangkapanvideo]
Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau . [tangkapanvideo]

“Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangkal DPR dan Pemerintah tak ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.

Ia menegaskan, jika DPR dan pemerintah hanya membahas tiga pasal saja dalam RUU TNI. Menurutnya, pasal yang dibahas lebih kepada penguatan internal TNI.

“Nah hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal, dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu," ujarnya.

Ia membantah jika dwifungsi TNI akan diberlakukan kembali dalam RUU TNI.

"Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain," ujarnya.

“Tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," sambungnya.

Dasco sebelumnya juga membantah pihaknya bersama dengan Pemerintah sengaja mempercepat alias ngebut pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI). Menurutnya, pembahasan telah digelar sejak beberapa bulan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI