YLBHI Persoalkan Keterlibatan Militer dalam Objek Vital Nasional, Termasuk PSN

Rabu, 19 Maret 2025 | 21:52 WIB
YLBHI Persoalkan Keterlibatan Militer dalam Objek Vital Nasional, Termasuk PSN
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangkal DPR dan Pemerintah tak ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.

Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menjadi korban intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh belasan orang berpakaian preman di Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pada Rabu (18/9/2024). [tangkapanvideo]
Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau . [tangkapanvideo]

“Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangkal DPR dan Pemerintah tak ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.

Ia menegaskan, jika DPR dan pemerintah hanya membahas tiga pasal saja dalam RUU TNI. Menurutnya, pasal yang dibahas lebih kepada penguatan internal TNI.

“Nah hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal, dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu," ujarnya.

Ia membantah jika dwifungsi TNI akan diberlakukan kembali dalam RUU TNI.

"Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain," ujarnya.

“Tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," sambungnya.

Dasco sebelumnya juga membantah pihaknya bersama dengan Pemerintah sengaja mempercepat alias ngebut pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI). Menurutnya, pembahasan telah digelar sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI