Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zainal Arifin, menyoroti soal keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN).
Salah satunya yang dia sebutkan ialah kerja sama antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan Komando Resor Militer 03 Wirapratama dalam PSN Rempang Eco City.
“Artinya proyek strategis nasional ini menjadi salah satu legitimasi bagi militer untuk masuk untuk mengamankan kaitannya dengan objek-objek vital,” kata Zainal dalam diskusi bertajuk Tobat Sebelum Terlambat: Hentikan Pembahasan RUU TNI secara daring melalui Space pada media sosial X, Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan keterlibatan militer dalam objek vital nasional tidak hanya berkaitan dengan PSN, melainkan juga sektor lainnya. Salah satunya ialah sektor sawit.
“Kita juga melihat beberapa bulan yang lalu, masih di sekitaran antara Februari dan Maret kita juga mendengar, bisa membaca berita bahwa sawit itu menjadi objek vital nasional, merupakan proyek strategis nasional yang dalam hal ini juga akan melibatkan militer,” ujar Zainal
Lebih lanjut, dia juga membahas keterlibatan TNI dalam PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN III) untuk mengembalikan aset-aset.
“Tidak mungkin biaya eksternal itu adalah perkebunan-perkebunan yang hari ini eksis, yang dikuasai oleh oligarki, karena perkebunan besar pasti mereka memiliki difasilitasi izin,” tandas Zainal.
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3) kemarin. Setidaknya delapan fraksi DPR setuju untuk membawa revisi UU DPR ke rapat paripurna untuk disahkan.
Baca Juga: Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
Namun, di tengah pembahasan yang dikebut di DPR, RUU TNI ramai diprotes berbagai kalangan. Banyak yang menyebut jika RUU TNI itu mengindikasikan ingin membangkitkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.