Jangan Ketukar! Ini Perbedaan SPKLU dan SPLU: Fungsi dan Cara Penggunaannya

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 18:21 WIB
Jangan Ketukar! Ini Perbedaan SPKLU dan SPLU: Fungsi dan Cara Penggunaannya
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan, Maman Sulaeman, serta Manager UP3 Manado, Revi Aldrian, meninjau titik SPKLU. Untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi prima, di Manado, Jumat (13/3/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-PLN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara menggunakan SPKLU dan SPLU

Selain perbedaan dalam fungsi dan kapasitas daya listrik, cara penggunaan SPKLU dan SPLU juga memiliki perbedaan.

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam menggunakan SPKLU dan SPLU yang perlu Anda ketahui.

Tata cara menggunakan SPKLU

-Download aplikasi Charge.IN melalui perangkat selular
-Bikin akun dan isi saldo di aplikasi untuk melakukan pembayaran.
-Pilih lokasi SPKLU yang tersedia dan terdekat dari posisi pengemudi.
-Setelah berada di lokasi SPKLU, sambungkan gun charger ke kendaraan listrik.
-Buka aplikasi Charger.IN, lalu klik menu "Charging", pindai barcode ke konektor charger, dan pilih jumlah kWh yang ingin diisi.
-Klik konfirmasi pengisian dan tunggu hingga proses pengisian selesai. Jika sudah selesai, cabut kabel pengisi daya dari kendaraan.

Tata cara menggunakan SPLU

-Cari SPLU yang tersedia di sekitar lokasi Anda.
-Catat nomor seri meter yang berada di kotak SPLU.
-Bawa kartu e-money dan beli token listrik melalui PLN atau mitra resmi.
-Masukkan kode token ke meteran SPLU atau tempelkan kartu e-money di kotak pindai.
-Gunakan listrik sesuai kebutuhan, lalu matikan perangkat setelah selesai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI