Suara.com - Massa mahasiswa dari Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-undang TNI di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dalam momen tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sempat diminta untuk turun dari mobil yang ditumpanginya untuk berdialog mendengarkan aspirasi massa yang menolak RUU TNI.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak jam 16.10 WIB massa mahasiswa memang berkumpul di Jalan Gelora, tepatnya di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI pintu belakang.
Tiba-tiba mereka mendekat ke sebuah mobil berwarna hitam dengan pengawalan. Massa pun menduga kalau di dalam mobil tersebut adalah Anggota DPR RI.
Mereka mendesak agar orang di dalam mobil itu keluar. Namun beberapa orang diduga ajudan menghalangi massa dan meminta massa bersabar.
"Keluar ayo keluar," kata salah satu massa.
Tak lama orang itu pun keluar, ternyata orang di dalam mobil tersebut, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Massa dan Menteri Supratman pun kemudian berjalan mendekat ke Gerbang Pancasila dan memulai dialog.
Mereka duduk melantai melakukan dialog. Massa mahasiswa pun menyampaikan tuntutannya terhadap penolakan RUU TNI. Massa mendesak agar RUU TNI tidak jadi disahkan oleh DPR.
Baca Juga: Sehari Sebelum Pengesahan, Mahasiswa Trisakti Geruduk Gedung DPR Nyatakan Tolak RUU TNI
"Kami dari Mahasiswa Trisakti memberikan simbol bahwa kami tidak pernah luput Soal bagaimana nilai dan amanat reformasi terjadi," kata salah satu perwakilan mahasiswa.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan reformasi pada tahun 1998, salah satunya mencabut Dwifungsi TNI yang sudah mengakar sejak Zaman Orde Baru.
"Bahwa tujuan besar Reformasi adalah membatasi Dwifungsi ABRI. Nah hari ini DPR dan kementerian pertahanan mencoba untuk mengembalikan dwifungsi tersebut," katanya.
![Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turun dari mobil setelah dicegat mahasiswa yang meminta dialog dengan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu (19/3/2025). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/19/33957-menteri-hukum-supratman-andi-agtas.jpg)
Perwakilan mahasiswa tersebut mengingatkan kembali mengenai penegakan supremasi sipil sebagai salah satu tuntutan dalam reformasi pada 27 tahun silam.
"Amanat reformasi adalah bagaimana memberikan supremasi sipil yang seluas-luasnya dan menghentikan militeristik dalam ranah pemerintahan," sambungnya.
Ia pun menegaskan sikap mahasiswa Trisakti tetap akan menolak RUU TNI disahkan.
Menerima Kritikan
"Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita, dan sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak," katanya.
Tak hanya Supratman, ada pula Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDIP Vita Ervina yang ikut diberhentikan massa mahasiswa dan diminta untuk berdialog.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengungkapkan, kemungkinan Revisi Undang-Undang TNI akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang akan digelar Kamis (20/3/2025) besok.
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
Namun, Dave mengaku masih menunggu undangan rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk penentuan jadwal rapat paripurna.
"Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengakui, memang banyak protes di tengah publik terkait pengesahan RUU TNI.
Namun, Dave menegaskan bahwa segala tudingan dalam RUU TNI sudah terbantahkan.
"Kalau polemik prokontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan," ujarnya.
Ia beralasan bahwa segala hal yang terkait kembalinya Dwifungsi TNI/ABRI tidak akan mungkin terjadi.
"Karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," katanya.