KPK telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz karena mereka dianggap berpotensi menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Kasus TPPU SYL, Kantor Rasamala Aritonang Digeledah KPK
Rabu, 19 Maret 2025 | 17:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
19 Maret 2025 | 13:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI