Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa

Bella Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 16:57 WIB
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
Unggahan tangkapan layar berita yang diklaim berasal dari CNN Indonesia tentang Gibran sebut pemerintah tidak sengaja memakai dana haji. Faktanya, klaim tersebut tidak benar. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya tangkapan layar berita yang diklaim berasal dari CNN Indonesia.

Dalam tangkapan layar tersebut, terdapat dua judul berita yang menghebohkan tentang penggunaan dana haji untuk keperluan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pertama, berita berjudul "Wapres Gibran: Pemerintah Tidak Sengaja Memakai Dana Haji jadi Tidak Berdosa" yang diklaim dipublikasikan pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 05:20 WIB, dengan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kedua, berita berjudul "Budi Arie: Dana Haji yang Dipakai Pemerintah Tidak Sengaja Untuk IKN Mencapai 700 Triliun Dikembalikan Dalam Bentuk THR" yang diklaim tayang pada hari yang sama pukul 12:25 WIB, dengan foto Menteri Koperasi Budi Arie.

Tangkapan layar ini disertai caption yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut:

"Pakai dana haji dengan tidak sengaja.. Budi arie vs gibran... Uang segitu besar kok bisa gak sengaja ya? Boa Edaaaan."

Namun, setelah dilakukan penelusuran, kedua berita tersebut ternyata hoaks dan tidak pernah dipublikasikan oleh CNN Indonesia.

Penelusuran Fakta

Gibran Rakabuming Raka. (Instagram)
Gibran Rakabuming Raka. (Instagram)

Berdasarkan pengecekan langsung pada situs resmi CNN Indonesia, tidak ditemukan adanya berita dengan judul "Wapres Gibran: Pemerintah Tidak Sengaja Memakai Dana Haji jadi Tidak Berdosa" pada tanggal dan waktu yang disebutkan, yakni 15 Maret 2025 pukul 05:20 WIB.

Foto yang digunakan dalam tangkapan layar tersebut sebenarnya berasal dari berita lain berjudul "Gibran Beri Pantun 'Mata Merah': Perintah Presiden Dipatuhi Dong" yang memang dimuat oleh CNN Indonesia, namun konteksnya sama sekali tidak berkaitan dengan dana haji.

Baca Juga: Beda Harta Kekayaan Raffi Ahmad dan Gibran Rakabuming, Seumuran dan Punya Jabatan Mentereng

Hal serupa juga berlaku untuk tangkapan layar kedua.

Tidak ada berita dengan judul "Budi Arie: Dana Haji yang Dipakai Pemerintah Tidak Sengaja Untuk IKN Mencapai 700 Triliun Dikembalikan Dalam Bentuk THR" pada 15 Maret 2025 pukul 12:25 WIB di situs CNN Indonesia.

Foto yang digunakan dalam tangkapan layar tersebut ternyata diambil dari berita berjudul "210 Ribu Orang Bakal Dilatih Kelola Koperasi Desa Merah Putih".

Isi berita tersebut membahas program pelatihan koperasi dan tidak ada kaitannya dengan dana haji atau IKN

Pengelolaan Dana Haji Menurut Regulasi

Untuk memahami lebih jauh, isu penggunaan dana haji oleh pemerintah juga perlu dilihat dari sisi regulasi.

Faktanya, sejak tahun 2018, Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana haji.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur pelaksanaan UU tersebut.

Sejak saat itu, seluruh dana haji yang pada Februari 2018 tercatat sebesar Rp103 triliun telah dialihkan ke BPKH.

Dengan demikian, Kemenag tidak lagi memiliki tugas dan fungsi (tupoksi) untuk mengelola atau mengembangkan dana haji dalam bentuk apa pun, apalagi untuk keperluan di luar penyelenggaraan ibadah haji seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hoaks Serupa di Masa Lalu

Isu penyalahgunaan dana haji oleh pemerintah bukanlah hal baru. Pada tahun 2022, hoaks serupa juga pernah beredar.

Saat itu, sebuah tangkapan layar berita menyebutkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan IKN.

Klaim tersebut langsung dibantah oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, pada 8 Mei 2022.

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," tegas Fauzin saat itu.

Fauzin menegaskan bahwa Menteri Agama tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji untuk keperluan di luar ibadah haji.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak 2018, pengelolaan dana haji sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPKH sesuai amanat UU Nomor 34 Tahun 2014.

"Masyarakat sudah semakin cerdas dan bisa mengetahui bahwa info semacam ini tidak benar dan fitnah," tambahnya.

Kemenag bahkan mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan hoaks tersebut.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta, kedua tangkapan layar berita yang beredar di media sosial dengan logo CNN Indonesia adalah hoaks.

Judul-judul tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh CNN Indonesia pada tanggal dan waktu yang disebutkan.

Foto yang digunakan juga diambil dari berita lain yang tidak relevan dengan dana haji.

Selain itu, dari sisi regulasi, pemerintah melalui Kemenag tidak memiliki wewenang untuk menggunakan dana haji, karena pengelolaannya telah diserahkan kepada BPKH sejak 2018.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial.

Selalu lakukan pengecekan ke sumber resmi agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI