Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:23 WIB
Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan tidak hanya di Taman Nasional yang sekarang, tetapi juga kita mendorong bila masyarakat melihat ada di Taman Nasional lain, juga segera dilaporkan. Yang kedua, saya akan usulkan, dijadwalkan," sambungnya.

Sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata di wilayah itu.

"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Satyawan mengatakan isu yang menyebutkan bahwa pembatasan penggunaan drone serta rencana penutupan TNBTS berkaitan dengan kasus ladang ganja, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa hal tersebut tidak benar.

Ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI. (Foto dok. Kemenhut)
Ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI. (Foto dok. Kemenhut)

Ia menyebut penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan tersebut juga sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.

Latar belakang dari temuan itu ketika pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.

Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam.

Setelah ditemukan ladang ganja tersebut, tim yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, Polisi Hutan, dan anggota Manggala Agni, dengan dukungan masyarakat setempat, melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja untuk kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI