Berhasil Pulangkan Ratusan WNI Korban Eksploitasi, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:35 WIB
Berhasil Pulangkan Ratusan WNI Korban Eksploitasi, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat mengawal pemulangan 554 pekerja migran Indonesia (PMI) korban penipuan dari Myawaddy, Myanmar, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (18/3/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi online scamming di Myawaddy, Myanmar. Proses pemulangan ini disebut lewat operasi senyap.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Philips J. Vermonte mengatakan, pemulangan WNI korban tindak pidana perdagangan orang dan penipuan merupakan bukti pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ia berujar Asta Cita yang merupakan visi dan misi Presiden Prabowo, menekankan pentingnya perlindungan bagi WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2025, telah menegaskan bahwa perlindungan WNI dan PMI adalah prioritas utama dalam diplomasi Indonesia,” kata Philips dalan keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Philips mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan perlindungan yang lebih antisipatif, termasuk menangani kejahatan transnasional. Ia menegaskan setiap WNI, di manapun mereka berada, harus merasakan kehadiran dan perlindungan dari negara.

“Perintah Presiden Prabowo Subianto adalah perlindungan pekerja migran harus diperkuat sekaligus berantas eksploitasi pekerja dan TPPO. Ini juga terkait dengan perintah presiden untuk meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara dalam pemberantasan judi online dan penipuan online,” kata Philips.

Sebagai informasi, pemerintah telah memulangkan sejumlah besar WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak Januari 2025. Pada 4 Januari 2025, Polri menjemput pulang 16 WNI yang terkait dengan kasus penipuan online di Vietnam. Berikutnya, 17 Januari 2025, Kedutaan Besar RI di Bangkok memfasilitasi pemulangan dua korban TPPO yang juga dipekerjakan di sektor online scamming.

Selang sebulan, 20 Februari 2025, 46 WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar kembali dipulangkan ke tanah air. Sepekan kemudian, 28 Februari 2025, 84 WNI juga berhasil dipulangkan dari wilayah yang sama.

Data Kementerian Luar Negeri, hingga Februari 2025, ada 6.800 WNI yang diduga terlibatTPPO di luar negeri. Ada 10 negara sebagai tujuan untuk mempekerjakan WNI secara ilegal, termasuk di Myanmar.

Baca Juga: Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI