![Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/19/36043-firli-bahuri-di-bareskrim-polri.jpg)
Terbaru, Firli mengajukan praperadilan kembali. Praperadilan tersebut diajukan oleh Firli terhadap Kapolda Metro Jaya, pada Jumat (14/3/2025).
Drama Kasus Firli Bahuri
Meski telah berstatus tersangka terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hingga kini Firli Bahuri masih bebas berkeliaran setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 silam.
Meski telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi, Firli belum juga diseret ke persidangan. Alasannya, karena berkas perkaranya belum lengkap alias P21.
Di sisi lain, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri selalu mengeklaim jika penyidik bakal kredibel dalam penanganan kasus ini, namun belum ada titik cerah soal kelengkapan berkas.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Syahron Hasibuan sebelumnya juga mengatakan, jaksa telah memulangkan berkas perkara Firli ke Polda Metro Jaya karena dianggap masih belum lengkap.,
Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum mengirimkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, meski telah diberikan rekomendasi oleh pihak Kejaksaan.
Firli, melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar juga sempat meminta kasus ini segera dihentikan. Ian menganggap Polda Metro Jaya tidak bisa menemukan bukti yang kuat atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli.
Ian juga mengaku, jika pihaknya telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 dalam perkara ini.
Baca Juga: Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
Jika melihat kurun waktu yang dilakukan oleh pihak penyidik, terkesan terlalu memaksakan kehendak dalam menjerat Firli.