Disahkan Besok, Draf RUU TNI: Militer Dapat Tugas Baru, Bisa Bantu Tangani Ancaman Siber

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:53 WIB
Disahkan Besok, Draf RUU TNI: Militer Dapat Tugas Baru, Bisa Bantu Tangani Ancaman Siber
Ilustrasi TNI. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. Mengatasi aksi terorisme;
  4. Mengamankan Wilayah perbatasan
  5. Mengamankan objek vital nasional yang  bersifat strategis
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  8. Memberdayakan Wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan  semesta;
  9. Membantu tugas pemerintahan di  daerah;
  10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang;
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. Membantu menanggulangi akibat  bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. Membantu pencarian dan pertolongan  dalam kecelakaan;
  14. Membantu Pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan  terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan;
  15. Membantu dalam upaya menanggulangi Ancaman siber; dan
  16. Membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). 

Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3) kemarin. Setidaknya delapan fraksi DPR setuju untuk membawa revisi UU DPR ke rapat paripurna untuk disahkan.

Namun, di tengah pembahasan yang dikebut di DPR, RUU TNI ramai diprotes berbagai kalangan. Banyak yang menyebut jika RUU TNI itu mengidikasikan ingin membangkitkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI