Suara.com - Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan tangkapan layar berita yang diklaim berasal dari CNN Indonesia tentang penggunaan dana haji untuk IKN.
Dalam unggahan tersebut, terdapat judul berita sebagai berikut yang menjadi sorotan:
"Budi Arie: Dana Haji yang Dipakai Pemerintah Tidak Sengaja Untuk IKN Mencapai 700 Triliun Dikembalikan Dalam Bentuk THR"
Unggahan tangkapan layar berita tersebut juga menampilkan foto Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Terlihat pula, tercantum tanggal tangkapan layar berita itu terbit pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 12:25 WIB.

Unggahan ini disertai caption yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dengan nada sarkastik:
"Pakai dana haji dengan tidak sengaja.. Budi arie vs gibran... Uang segitu besar kok bisa gak sengaja ya? Boa Edaaaan."
Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi dalam tangkapan layar tersebut terbukti tidak benar alias hoaks. Berikut adalah hasil cek fakta berdasarkan data dan sumber resmi.
Pertama, terkait pengelolaan dana haji, Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab sejak tahun 2018.
Baca Juga: Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Tugas BPKH mencakup pengumpulan, pengelolaan, dan penggunaan dana haji untuk kepentingan jemaah, seperti pembiayaan ibadah haji dan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan demikian, klaim bahwa pemerintah "tidak sengaja" menggunakan dana haji untuk proyek seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak memiliki dasar, karena dana tersebut tidak berada di bawah kendali langsung pemerintah.
Kedua, penelusuran terhadap situs resmi CNN Indonesia menunjukkan bahwa tidak ada berita dengan judul seperti yang disebutkan dalam tangkapan layar pada tanggal dan waktu yang diklaim.
Untuk berita yang dikaitkan dengan Budi Arie, foto yang digunakan dalam tangkapan layar hoaks tersebut ternyata identik dengan gambar yang dimuat dalam berita asli CNN Indonesia berjudul "210 Ribu Orang Bakal Dilatih Kelola Koperasi Desa Merah Putih."
Hal ini menunjukkan adanya manipulasi konten dengan mengganti judul asli untuk menyebarkan informasi palsu.
Ini semakin memperkuat dugaan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil editan yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.
Selain itu, jumlah dana yang disebutkan dalam hoaks, yaitu 700 triliun rupiah, terdengar tidak masuk akal.
Berdasarkan laporan keuangan BPKH pada tahun-tahun sebelumnya, total dana haji yang dikelola jauh di bawah angka tersebut.
Misalnya, pada 2022, dana haji yang dikelola BPKH tercatat sekitar 169 triliun rupiah.
Angka 700 triliun jelas merupakan sesuatu yang terlalu dibesar-besarkan dan tidak didukung data resmi, kemungkinan sengaja dilebih-lebihkan untuk memancing reaksi emosional dari masyarakat.
Hoaks semacam ini bukan pertama kalinya muncul. Isu penyalahgunaan dana haji sering kali dimanfaatkan untuk menciptakan narasi negatif terhadap pemerintah.
Sebelumnya, pada Mei 2022, juga pernah beredar hoaks yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengelolaan dana haji.
Hoaks tersebut berupa tangkapan layar berita dari media daring yang mengklaim bahwa Yaqut meminta masyarakat untuk mengikhlasakan dana haji yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Narasi ini langsung memicu kehebohan di kalangan publik karena menyangkut isu sensitif, yaitu dana haji yang merupakan amanah umat Islam untuk keperluan ibadah.
Namun, informasi tersebut dengan tegas dibantah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag saat itu, Akhmad Fauzin, pada Minggu, 8 Mei 2022, menyatakan bahwa narasi tersebut adalah hoaks dan fitnah yang menyesatkan.
Fauzin menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun terkait penggunaan dana haji untuk keperluan di luar penyelenggaraan ibadah haji.
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangan Menteri Agama, sehingga tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.
Kesimpulan
Kesimpulannya, klaim bahwa pemerintah "tidak sengaja" menggunakan dana haji sebesar 700 triliun untuk IKN dan mengembalikannya dalam bentuk THR, adalah hoaks.
Tangkapan layar yang beredar di Facebook merupakan manipulasi dari berita asli CNN Indonesia.
Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama di media sosial.