Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN

Bella Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:36 WIB
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
Menteri Koperasi Budi Arie. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan tangkapan layar berita yang diklaim berasal dari CNN Indonesia tentang penggunaan dana haji untuk IKN.

Dalam unggahan tersebut, terdapat judul berita sebagai berikut yang menjadi sorotan:

"Budi Arie: Dana Haji yang Dipakai Pemerintah Tidak Sengaja Untuk IKN Mencapai 700 Triliun Dikembalikan Dalam Bentuk THR"

Unggahan tangkapan layar berita tersebut juga menampilkan foto Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Terlihat pula, tercantum tanggal tangkapan layar berita itu terbit pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 12:25 WIB.

Unggahan tentang Budi Arie menyebut pemerintah menggunakan dana haji untuk IKN. Faktanya klaim tersebut salah.
Unggahan tentang Budi Arie menyebut pemerintah menggunakan dana haji untuk IKN. Faktanya klaim tersebut salah.

Unggahan ini disertai caption yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dengan nada sarkastik:

"Pakai dana haji dengan tidak sengaja.. Budi arie vs gibran... Uang segitu besar kok bisa gak sengaja ya? Boa Edaaaan."

Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi dalam tangkapan layar tersebut terbukti tidak benar alias hoaks. Berikut adalah hasil cek fakta berdasarkan data dan sumber resmi.

Pertama, terkait pengelolaan dana haji, Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab sejak tahun 2018.

Baca Juga: Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI