Suara.com - Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan tangkapan layar berita yang diklaim berasal dari CNN Indonesia tentang penggunaan dana haji untuk IKN.
Dalam unggahan tersebut, terdapat judul berita sebagai berikut yang menjadi sorotan:
"Budi Arie: Dana Haji yang Dipakai Pemerintah Tidak Sengaja Untuk IKN Mencapai 700 Triliun Dikembalikan Dalam Bentuk THR"
Unggahan tangkapan layar berita tersebut juga menampilkan foto Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Terlihat pula, tercantum tanggal tangkapan layar berita itu terbit pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 12:25 WIB.

Unggahan ini disertai caption yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dengan nada sarkastik:
"Pakai dana haji dengan tidak sengaja.. Budi arie vs gibran... Uang segitu besar kok bisa gak sengaja ya? Boa Edaaaan."
Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi dalam tangkapan layar tersebut terbukti tidak benar alias hoaks. Berikut adalah hasil cek fakta berdasarkan data dan sumber resmi.
Pertama, terkait pengelolaan dana haji, Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab sejak tahun 2018.
Baca Juga: Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.