“Markup harga," sebut Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alex tidak menjelaskan detail soal total penggelembungan anggaran tersebut. Ia menyebutkan, dalam proyek pengadaan ini harga yang dicantumkan tidak sesuai dengan harga yang berada di pasaran.
Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Sekjen DPR Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam kasus ini. Namun dia mencabut gugatan praperadilan itu.
Sementara itu, terpantau pada Selasa (18/3/2025) di akun Instagram Ketua DPR RI, tampak puan maharani masih menjalankan sejumlah aktivitas sebagai ketua DPR RI.
"Ketua DPR RI menghadiri acara Persatuan Istri Anggota DPR RI (PIA) dengan penuh kehangatan dan kepedulian. Dalam acara tersebut, Ketua DPR RI bersama PIA menyalurkan paket sembako dan memberikan santunan kepada anak yatim sebagai wujud nyata kepedulian dan kebersamaan,"
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Mari terus berbagi dan menebar kebaikan untuk sesama," bunyi keterangan yang ditulis di salah satu unggahan.