Sebut RUU TNI Ngawur, Pengamat Militer: Pelibatan TNI di Urusan Sipil Bakal Makin Terstruktur

Rabu, 19 Maret 2025 | 13:10 WIB
Sebut RUU TNI Ngawur, Pengamat Militer: Pelibatan TNI di Urusan Sipil Bakal Makin Terstruktur
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Militer, Antonius Made Tony Supriatma menyebut keterlibatan prajurit TNI dalam urusan sipil sudah lama dilakukan. Berbagai proyek besar telah melibatkan tentara sebelum adanya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU TNI).

Karena itu, pembahasan RUU TNI disebutnya dilakukan secara tergesa-gesa dan kurang komprehensif. Tujuan utamanya hanya pelibatan tentara di urusan sipil yang lebih terstruktur.

"RUU ini dibahas secara diam-diam, dipaksakan, tanpa partisipasi; dalam naskah akademik (yang saya dapatkan), hanya 28 halaman, Daftar Pustaka 1 halaman, sangat kentara NA dan RUU ini dibuat tergesa-gesa dan agak ngawur," ujar Tony dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

"Beberapa yang diatur adalah tentang usia pensiun, perlu direvisi karena dianggap tidak relevan lagi, disebabkan angka harapan hidup semakin tinggi," lanjutnya menambahkan.

Menurut Tony, pelibatan TNI di urusan sipil belakangan ini semakin masif. Mulai dari Kepala Bulog diangkat dari prajurit TNI aktif hingga keterlibatan Babinsa dalam jual heli gabah.

"TNI juga terlibat dalam makan siang bergizi gratis. Dari banyak kontraktor MBG (Makan Bergizi Gratis) ini dimiliki oleh Yayasan, yang terafiliasi dengan Kodim," jelasnya.

Ia menyebut skema ini seperti proyek food estate di Kalimantan yang dikerjakan TNI. Bahkan, anggaran Rp1,7 triliun yang dikucurkan tak jelas pertanggungjawabannya.

"Saat ini juga sudah banyak MoU Kementerian dan militer, dengan menempatkan militer sebagai penjagaan, dan lain-lain. Di level bawah sebetulnya sudah terjadi lama, namun di tingkat elit ini belum terstruktur," pungkasnya.

Baca Juga: Ungkit Peradilan Militer, ICW Ragu RUU TNI Pro Pemberantasan Korupsi: Makin Langgengkan Impunitas?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI