PBB: Ekspansi Permukiman Israel di Tepi Barat Meningkat Pesat, Langgar Hukum Internasional

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 12:45 WIB
PBB: Ekspansi Permukiman Israel di Tepi Barat Meningkat Pesat, Langgar Hukum Internasional
Ilustrasi Gaza di Tepi Barat Palestina. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah melaporkan perluasan signifikan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang melanggar hukum internasional.

Temuan tersebut, yang mencakup periode 1 November 2023 hingga 31 Oktober 2024, dirilis pada hari Selasa dan akan dipresentasikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB akhir bulan ini.

Laporan tersebut menyoroti pertumbuhan permukiman yang "signifikan" di Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur, yang diinginkan warga Palestina sebagai ibu kota negara merdeka mereka di masa depan.

Serangan terbaru Israel di Gaza (X)
Serangan terbaru Israel di Gaza (X)

Laporan tersebut merujuk pada data dari organisasi Israel yang mengungkap rencana untuk puluhan ribu unit rumah di permukiman baru dan yang sudah ada.

Perluasan tersebut telah memicu kekhawatiran yang berkembang di kalangan warga Palestina tentang aneksasi, terutama karena perubahan kebijakan AS di bawah Presiden Donald Trump telah membuka jalan bagi pos-pos pemukim baru di wilayah yang diperuntukkan bagi negara Palestina di masa depan.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengutuk aktivitas permukiman Israel. “Pemindahan sebagian penduduk sipilnya sendiri oleh Israel ke wilayah yang didudukinya merupakan kejahatan perang.”

Ia meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan yang berarti dan mendesak Israel untuk menghentikan kegiatan permukiman, mengevakuasi para pemukim, menghentikan pemindahan paksa warga Palestina, dan menangani serangan terhadap warga Palestina oleh para pemukim dan pasukan Israel.

Saat ini, sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan al-Quds Timur—wilayah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.

Situasi usai serangan Israel di Gaza (X)
Situasi usai serangan Israel di Gaza (X)

Sebagian besar negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa memandang permukiman Israel sebagai ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga: Israel vs. Hizbullah: Eskalasi Mematikan di Perbatasan Lebanon, Perang Lebih Luas Akan Pecah?

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres telah "terkejut" oleh meningkatnya korban sipil akibat serangan udara terbaru Israel di Gaza.

"Sekretaris Jenderal terkejut oleh serangan udara Israel di Gaza, yang mengakibatkan banyak warga sipil tewas," demikian bunyi pernyataan PBB yang dikaitkan dengan wakil juru bicaranya, Farhan Haq.

Haq menekankan perlunya segera menegakkan perjanjian gencatan senjata dan memastikan dimulainya kembali bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terkepung.

Gelombang baru serangan Israel, yang dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Amerika Serikat, telah menargetkan daerah pemukiman, sekolah, dan tempat penampungan yang menampung orang-orang yang mengungsi.

Gedung Putih mengonfirmasi bahwa Israel berkonsultasi dengan Presiden Donald Trump sebelum melancarkan serangan.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, serangan udara tersebut telah merenggut nyawa sedikitnya 412 orang, termasuk wanita dan anak-anak, dengan jumlah korban tewas diperkirakan akan meningkat. Lebih dari 500 orang juga terluka, sehingga fasilitas medis Gaza yang sudah kewalahan kewalahan.

"Guterres sangat mengimbau agar gencatan senjata dihormati, agar bantuan kemanusiaan tanpa hambatan diberikan kembali dan agar para sandera yang tersisa dibebaskan tanpa syarat,” tambah pernyataan itu.

Sebelumnya, Israel telah melanjutkan serangan udara dan pengeboman secara masif di Jalur Gaza pada Selasa dini hari, yang menandakan dimulainya kembali kampanye genosida setelah dua bulan tenang.

Akibat serangan ini, setidaknya 131 warga sipil Palestina di Gaza tewas, dengan ratusan lainnya terluka, termasuk wanita, anak-anak, dan orang tua. Diperkirakan jumlah ini terus bertambah.

Menurut sumber kesehatan setempat, data awal menunjukkan bahwa sebagian besar korban berasal dari bagian selatan Gaza, dengan 60 orang di antaranya.

Koresponden WAFA melaporkan bahwa setidaknya lima orang, termasuk dua anak, tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat serangan pasukan Israel di tenda-tenda di wilayah Mawasi Khan Younis. Mereka yang terluka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Lapangan Kuwait yang berdekatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI