Suara.com - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah melaporkan perluasan signifikan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang melanggar hukum internasional.
Temuan tersebut, yang mencakup periode 1 November 2023 hingga 31 Oktober 2024, dirilis pada hari Selasa dan akan dipresentasikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB akhir bulan ini.
Laporan tersebut menyoroti pertumbuhan permukiman yang "signifikan" di Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur, yang diinginkan warga Palestina sebagai ibu kota negara merdeka mereka di masa depan.

Laporan tersebut merujuk pada data dari organisasi Israel yang mengungkap rencana untuk puluhan ribu unit rumah di permukiman baru dan yang sudah ada.
Perluasan tersebut telah memicu kekhawatiran yang berkembang di kalangan warga Palestina tentang aneksasi, terutama karena perubahan kebijakan AS di bawah Presiden Donald Trump telah membuka jalan bagi pos-pos pemukim baru di wilayah yang diperuntukkan bagi negara Palestina di masa depan.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengutuk aktivitas permukiman Israel. “Pemindahan sebagian penduduk sipilnya sendiri oleh Israel ke wilayah yang didudukinya merupakan kejahatan perang.”
Ia meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan yang berarti dan mendesak Israel untuk menghentikan kegiatan permukiman, mengevakuasi para pemukim, menghentikan pemindahan paksa warga Palestina, dan menangani serangan terhadap warga Palestina oleh para pemukim dan pasukan Israel.
Saat ini, sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan al-Quds Timur—wilayah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.

Sebagian besar negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa memandang permukiman Israel sebagai ilegal menurut hukum internasional.
Baca Juga: Israel vs. Hizbullah: Eskalasi Mematikan di Perbatasan Lebanon, Perang Lebih Luas Akan Pecah?
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres telah "terkejut" oleh meningkatnya korban sipil akibat serangan udara terbaru Israel di Gaza.