Suara.com - Lebih dari 404 warga Palestina dilaporkan tewas dan 562 lainnya terluka akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Selasa (18/3), yang melanggar kesepakatan gencatan senjata, menurut otoritas kesehatan setempat.
"Banyak korban masih terjebak di bawah puing-puing, dan upaya penyelamatan sedang berlangsung," kata Kementerian Kesehatan Palestina dalam pernyataan mereka.
Pada hari yang sama, militer Israel mengkonfirmasi pelaksanaan pengeboman di Gaza, menjadikannya sebagai operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas dimulai pada 19 Januari.

Kantor Media Pemerintah Gaza juga melaporkan bahwa banyak keluarga kehilangan nyawa akibat serangan Israel. Situasi ini semakin diperburuk dengan terbatasnya ambulans dan tim penyelamat untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
"Kekejaman ini sekali lagi menunjukkan bahwa pasukan penjajah Israel hanya mengerti bahasa pembunuhan dan kehancuran," ujar kantor media Gaza.
Mereka menegaskan bahwa pembantaian terus berlangsung di tengah blokade total oleh Israel, yang memperburuk krisis kemanusiaan dan menghambat akses kebutuhan dasar bagi 2,4 juta orang di wilayah tersebut.
Komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan organisasi hak asasi manusia, diminta untuk segera mengambil tindakan untuk menghentikan pembantaian di Gaza.
Sebelumnya, militer Israel menyatakan bahwa serangan mereka hanya diarahkan pada target-target Hamas di Gaza "untuk mencapai tujuan perang yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk pembebasan semua sandera."

Hamas menanggapi bahwa serangan yang terus berlangsung menunjukkan bahwa Israel telah mengumumkan perang terhadap Gaza dengan melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Baca Juga: Kecaman Dunia atas Serangan Israel ke Jalur Gaza Menggema, Genosida Makin Nyata?
"Kami mendesak para mediator untuk menekan Netanyahu dan penjajah Zionis agar bertanggung jawab atas pelanggaran ini," kata Hamas.
Namun, selama periode gencatan senjata, otoritas lokal di Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh Israel hampir setiap hari.
Serangan Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 48.500 warga Palestina tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan Gaza.
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga dihadapkan pada gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilakukannya di Jalur Gaza.
Gelombang kekerasan ini menandai kembalinya genosida Israel di Gaza setelah dua bulan jeda berkat kesepakatan gencatan senjata.
Eskalasi ini terjadi di tengah kekhawatiran akan memburuknya krisis kemanusiaan di wilayah Palestina yang padat penduduk, yang semakin diperburuk oleh blokade Israel yang menghambat masuknya bantuan kemanusiaan, termasuk obat-obatan penting, ke Gaza.

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan pada hari Minggu bahwa ia akan berusaha untuk memberhentikan kepala badan keamanan dalam negeri negara tersebut minggu ini, menyusul perebutan kekuasaan atas serangan Hamas yang memicu perang di Gaza.
Netanyahu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia memiliki "rasa tidak percaya yang berkelanjutan" terhadap Direktur Shin Bet Ronen Bar, dan "rasa tidak percaya ini telah tumbuh seiring waktu."
Shin Bet bertanggung jawab untuk memantau kelompok bersenjata Palestina, dan baru-baru ini mengeluarkan laporan yang mengakui tanggung jawab atas kegagalannya sekitar serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023.
Namun, Shin Bet juga mengkritik Netanyahu, dengan mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang gagal turut menciptakan iklim yang menyebabkannya.
Ketegangan memuncak selama akhir pekan ini ketika pendahulu Bar, Nadav Argaman, mengatakan bahwa ia akan merilis informasi sensitif tentang Netanyahu jika ditemukan bahwa perdana menteri tersebut telah melanggar hukum.