Suara.com - Untuk Anda yang akan menggunakan jalur darat dalam rangka mudik lebaran tahun 2025 mendatang, jangan sampai terlewat kabar dan update terbaru terkait dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan. Sekilas tentang jadwal penerapan ganjil-genap di tol saat mudik lebaran 2025 bisa Anda cermati di sini.
Peraturan detailnya sendiri disampaikan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor Kep/50/III/2025, dan Nomor 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H yang telah disepakati sebelumnya.
Jadwal Penerapan Ganjil Genap di Tol selama Arus Mudik dan Balik
Untuk jadwal penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan tol selama arus mudik dan arus balik lebaran sendiri telah ditetapkan. Detailnya adalah sebagai berikut.
1. Arus Mudik
Diberlakukan mulai hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Pemberlakuan mulai dari KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek, hingga KM 414 ruas tol Semarang-Batang.
Ganjil genap juga akan diberlakukan dari KM 31 ruas tol Tangerang-Merak hingga ke KM 98 ruas tol Tangerang-Merak.
2. Arus Balik
Untuk arus balik sendiri akan diberlakukan mulai hari Kamis, 3 April 2025 mendatang pukul 00.00 waktu setempat. Pemberlakuan hingga hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat, dengan area KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai dengan KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Terbaru! Harga Tiket Bus AKAP PO Sinar Jaya Mudik Lebaran 2025, Cuma Segini!
Kemudian pemberlakuan juga terjadi pada KM 98 ruas tol Tangerang-Merak hingga ke KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak.
3. Ketentuan Ganjil-Genap Mudik dan Balik Lebaran
Sementara itu selain jadwal penerapan ganjil-genap yang diberlakukan mulai tanggal 27 Maret 2025 mendatang, ada pula beberapa ketentuan yang harus ditaati selama melakukan perjalanan arus mudik.
Ketentuan ini adalah setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bernomor ganjil dilarang untuk melintas di tanggal genap. Setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Dengan ketentuan ini diharapkan arus mudik dan arus balik yang terjadi dapat menjadi lebih lengang karena pengurangan kendaraan dalam jumlah yang signifikan selama periode kepadatan ini berlangsung.
Aturan Lain yang Juga akan Diberlakukan
Selain pemberlakuan ganjil-genap, beberapa rekayasa lalu lintas lain juga akan turut diberlakukan sesuai dengan ketentuan.
Terdapat dua skema lain yang telah disiapkan, yakni skema rekayasa one way dan skema rekayasa contra flow. Dengan perencanaan yang tepat dan eksekusi yang disiplin, diharapkan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan dapat benar-benar memberikan kenyamanan perjalanan bagi pemudik secara umum.
Tentu saja sebagai pengendara kendaraan bermotor yang terdampak langsung pada kebijakan ini, Anda sebaiknya mencermati benar aturan yang diberlakukan. Dengan demikian Anda dapat merencanakan perjalanan mudik dengan jauh lebih efisien dan efektif, sehingga tidak membuang banyak waktu selama di perjalanan.
Perencanaan matang akan membantu perjalanan yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan agenda dari pemerintah. Dengan demikian Anda dapat meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, atau pelanggaran lalu lintas yang harus mengakibatkan konsekuensi hukum
Itu tadi sekilas tentang penjelasan jadwal penerapan ganjil-genap di tol saat mudik lebaran 2025 mendatang, semoga menjadi artikel yang berguna dan jangan lupa untuk merencanakan mudik dengan cermat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian