Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!

Rabu, 19 Maret 2025 | 07:54 WIB
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Ilustrasi--. [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban yang disiksa dan disekap sindikat penipuan daring alias scammer di Myawaddy, Myanmar ternyata berasal dari provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasar data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tercatat ada 133 warga asal Sumut yang menjadi korban dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam sindikat tersebut.

Data korban terbanyak dari Sumut itu diungkapkan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025) kemarin. 

"Jadi dari totalnya 500 lebih PMI korban scammer Myanmar, paling dominan adalah asal daerah Sumut sebanyak 133," kata Abdul Kadir Karding dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025). 

Ia mengatakan selain daerah Sumut, pekerja migran nonprosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini juga ada dari wilayah Jawa Barat sebanyak 75 orang, Bangka Belitung ada 68 orang. Sedangkan dari Jakarta 51 orang, Sulawesi Utara 39 orang, Kalimantan Barat 27 orang dan Riau 22 orang.

"Ada pula Jawa Timur 22 orang, Kepri 20 orang, Jawa Tengah 15 orang, Aceh 11 orang, Banten sembilan orang dan, Sumatera Tenggara Barat sembilan orang. Lalu, Lampung delapan orang, Sumatera Barat empat orang, Sulawesi Tengah empat orang serta Bengkulu empat orang," tuturnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)

Selain itu, terdapat PMI dari Jambi tiga orang, Bali tiga orang, Yogyakarta tiga orang,  Papua Barat dua orang dan Kalimantan Selatan dua orang. Kepulauan Riau, Sumatera Barat Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Tangerang, Maluku Utara, NTT masing-masing satu orang.

"Jadi memang yang terlibat scammer di Myanmar dari 35 provinsi. Rata-rata usia mereka masih sangat muda, ada anak muda yang memang terjebak karena iming-iming, biasanya lewat orang lain," papar dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Myawaddy, itu telah mengalami penyiksaan atau kekerasan psikis hingga fisik selama menjadi tawanan.

"Para korban telah mengalami berbagai tekanan fisik, pemukulan, dan bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya, paspor diambil, dan dilarang berkomunikasi. Ini sangat kuat penyanderaan dalam mafia online scammer internasional," ucap Budi.

Baca Juga: 554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!

Ia menerangkan, dalam kasus eksploitasi penipuan daring di Myawaddy terdapat 554 WNI yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan telah berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI