Lantaran itu, ia berharap jangan ada lagi Dwifungsi TNI yang bakal menyebabkan rakyat kesusahan.
"Jangan sampai kita menegasikan pengalaman 32 tahun itu dan berikan ruang. Ruang itu tidak akan dipakai sekarang, tapi pintunya sudah dibuka, itu yang berbahaya," katanya.
Sebelumnya, Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pembahasan Revisi Undang-undang TNI.
Ia menekankan bahwa revisi UU TNI tidak dimaksudkan untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.
"Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi, tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu," kata Budi di Jakarta, pada Senin (17/3/2025) malam.