Suara.com - Pada Hari Raya Idul Fitri, umat muslim disarankan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri. Namun, muncul pertanyaan bagaimana hukum sholat Idul Fitri sendiri di rumah?
Jika salah satu momen yang paling ditunggu saat Idul Fitri yaitu sholat Idul Fitri alias Sholat ied. Lalu apakah boleh sholat Idul Fitri sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya berikut ini.
Beberapa orang tidak dapat melaksanakan sholat Ied secara berjamaah karena sebab tertentu seperti harus lembur bekerja.
Meski demikian, jika mampu melaksanakan Sholat Idul Fitri, maka tetap dianjurkan untuk tetap mengerjakan shalat Ied meskipun sendiri.
Lantas apakah boleh sholat Ied Sendiri? Lalu bagaimana hukum, tata cara dan niatnya? Simak ulasannya berikut ini.
Idul Fitri diartikan sebagai hari suci di mana umat muslim seperti terlahir kembali dan bersih dari segala dosa.
Saat perayaan Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat yang disebut dengan shalat Ied.
Shalat Ied biasanya dikerjakan secara jamaah di masjid, lapangan atau tempat terbuka lainnya. Pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri, orang-orang akan bergegas menuju masjid untuk mengerjakan sholat Ied. Momen ini menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena terjadi hanya sekali dalam setahun.
Apakah Boleh Sholat Idul Fitri dan Sholat Ied Sendiri?
Baca Juga: Sholat Idul Fitri Wajib Pakai Baju Baru? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Sama seperti pengerjaan sholat fardu atau sholat sunnah lainnya, umat muslim boleh mengerjakan sholat Ied sendirian tanpa adanya imam atau makmum. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan tata cara dan niatnya. Karena sholat Ied sendiri dan berjamaah memiliki sedikit perbedaan.
Hukum Mengerjakan Sholat Idul Fitri
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum mengerjakan sholat Idul Fitri. Setidaknya ada tiga pendapat diantaranya yaitu:
1. Sholat Ied hukumnya adalah sunnah, pendapat ini merupakan jumhur atau mayoritas ulama.
2. Fardu kifayah artinya jika ada sekelompok orang yang telah mengerjakan sholat Ied disuatu tempat maka gugur kewajiban seseorang untuk mengerjakan shalat Ied.
3. Fardu 'Ain artinya wajib bagi setiap orang dan berdoasa bagi yang meninggalkannya.
Sementara itu, hukum mengerjakan shalat ied sendiri adalah diperbolehkan, dengan kata lain shalat Ied yang dilakukan sendiri tetap sah. Karena pada dasarnya shalat sendirian atapun berjamaah sama-sama mengharap ridho dan niat beribadah kepada Allah.
Niat Shalat Ied Sendiri
Sama seperti ibadah lain, shalat Ied juga memiliki bacaan niat. Berikut ini bacaan niat shalat Ied sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa."
Artinya: “Aku niat shalat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Shalat Ied Sendiri
Jika pada shalat Ied yang dikerjakan secara berjamaah, imam disunnahkan untuk mengeraskan bacaan sholat. Namun dalam pelaksanaan shalat Ied sendiri, sebaiknya bacaan shalat dibaca pelan. Berikut ini tata cara mengerjakan shalat Ied sendiri:
1. Sebelum sholat, umat Islam dianjurkan untuk melakukan mandi besar
2. Ketika sampai di masjid atau lapangan, disunnahkan agar jamaah membaca bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
3. Membaca niat sholat Ied
4. Takbiratul Ikhram sambil dan membaca doa iftitah. Kemudian takbir sebanyak 7 kali. Disela-sela takbir membaca doa:
"Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar."
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
5. Membaca Surah Al-Fatihah, diikuti dengan membaca surah pendek (dianjurkan membaca surah pendek dengan ayat yang lebih banyak seperti surah Al-A'la atau bisa juga Surah Qaf)
6. Selanjutnya lakukan gerakan rukuk, iktidal, lalu sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua di rakat pertama.
7. Kembali berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua shalat Ied, lalu lakukan takbir qiyam.
8. Lakukan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan dan membaca doa seperti pada rakaat pertama.
9. Membaca surah Al-Fatihah, dan membaca surah pendek.
10. Terakhir lakukan rukuk, iktidal, lalu sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, duduk tasyahud akhir dan salam.
Berbeda dengan shalat Ied yang dilakukan secara berjamaah, dalam shalat Ied sendiri tidak harus ada kutbah shalat Idul Fitri.
Demikian tadi ulasan mengenai apakah boleh shalat Ied sendiri? Ketahui hukum, tata cara dan niatnya. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan menambah wawasan Anda!