IHSG telah menunjukkan tren pelemahan sejak pembukaan perdagangan pagi ini. Indeks langsung terkoreksi sesaat setelah pembukaan dan mencapai posisi terendah di level 6.170.
Pelemahan ini menjadikan IHSG sebagai indeks dengan penurunan terburuk di kawasan Asia dan ASEAN pada hari ini.
Kondisi tersebut tidak membaik hingga menjelang penutupan sesi pertama perdagangan.
Hal ini memaksa BEI untuk menghentikan sementara trading halt guna mencegah kerugian yang lebih besar.
Kebijakan trading halt ini diatur dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Aturan tersebut menyatakan bahwa BEI wajib menghentikan perdagangan saham selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen.

Apabila penurunan berlanjut hingga lebih dari 10 persen, perdagangan akan dihentikan kembali selama 30 menit.
Sementara itu, apabila penurunan mencapai lebih dari 15 persen, BEI dapat memberlakukan trading suspend hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.
Baca Juga: Menko Airlangga Langsung Kasih Laporan Terkini ke Prabowo, IHSG Anjlok Parah Bikin Khawatir?
Airlangga Hartarto diketahui menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (18/3/2025).