Belum selesai berorasi, Andri langsung ditarik petugas keamanan hingga terjungkal. Petugas keamanan kemudian langsung menutup pintu ruang rapat.
![Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/15/43330-aktivis-dari-koalisi-masyarakat-sipil.jpg)
Andri kemudian berorasi di luar ruang rapat; menyampaikan penolakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan atas revisi UU TNI yang dilaksanakan secara tertutup.
"Tolak revisi UU TNI. Hentikan bapak ibu," teriak Andri.
Kepada awak media yang meliput, Andri mempertanyakan alasan rapat digelar secara tertutup.
"Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, namun juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan undang-undang TNI dilakukan secara tertutup," ujar Andri.
Koalisi Masyarakat Sipil, kata Andri, sudah mengirimkan surat terbuka kepada DPR agar pembahasan RUU TNI ditunda. Sebab, mereka menilai pembahasaan RUU ini akan mengembalikan Dwi Fungsi TNI.
"Kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan. Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa revisi UU TNI tidak sesuai dengan amanat reformasi yang dengan tegas menyatakan cabut dwifungsi TNI.
"Dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," tegas Andri.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Protes ke Polda Metro Jaya: Ada Upaya Pembungkaman Kritik RUU TNI