Dalam pengambilan keputusan, delapan fraksi menyetujui revisi UU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi secara terbuka.
Kemudian, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengambil keputusan terhadap revisi UU TNI. Komisi I bersama pemerintah menyetujui revisi UU TNI segera disahkan.
"Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?" tanya Utut.
"Setuju," jawab kompak anggota yang hadir.
Perjalanan RUU TNI sebelumnya penuh dengan kontroversi. Puncaknya pada saat rapat yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (18/3/2025) lalu.
Digeruduk Aktivis
Saat itu ruang rapat yang digelar tertutup digeruduk aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi sektor Keamanan.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi sektor Keamanan yang direpresentasikan Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus memasuki ruangan rapat.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Protes ke Polda Metro Jaya: Ada Upaya Pembungkaman Kritik RUU TNI
"Selamat sore Bapak Ibu, kami Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, kami menuntut agar RUU TNI dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini dilaksanakan tertutup bapak ibu," teriaknya.