Jadwal THR Cair dan Libur Lebaran
Pemerintah telah resmi mengumumkan mekanisme dan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Pencarian THR diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan, akan dimulai pada 17 Maret 2025. pada 17 Maret 2025.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses dana tersebut. Pastikan untuk memeriksa rekening bank Anda pada tanggal tersebut.
THR menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dengan adanya THR, para pensiunan dapat memenuhi kebutuhan hari raya, seperti membeli kebutuhan pokok, memberikan bantuan kepada keluarga, atau bahkan menabung untuk keperluan mendadak.
Pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 2025 berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Adapun jadwal libur dan cuti bersama pada Lebaran tahun ini sebagai berikut:
Libur Nasional:
- Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Cuti Bersama:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Perlu diperhatikan bahwa tanggal-tanggal tersebut dapat berbeda tergantung pada hasil sidang isbat penetapan awal bulan Syawal oleh pemerintah dan ormas Islam. Beberapa ormas, seperti Muhammadiyah, telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Baca Juga: Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!