Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 | 20:33 WIB
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Ilustrasi THR [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan dana apresiasi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Nantinya, penyaluran THR akan melalui perangkat daerah yang menaungi para PJLP bekerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).

“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah," ujar Michael.

"Ini sebagai wujud apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta atas pelayanan optimal yang diberikan oleh rekan-rekan PJLP untuk warga Jakarta,” tutur Michael.

Ilustrasi THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)
Ilustrasi THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)

Michael mengatakan, pencairan THR tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Michael memastikan THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah. Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah. Kami pastikan pencairannya dapat segera dilakukan sebelum cuti bersama,” ucapnya.

Pencairan THR ini disambut antusias oleh para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Ahmad Tholib yang mengaku sudah menerima THR.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur yang telah memperhatikan kami, para PJLP," ucapnya.

Ia menyebut pemberian THR ini bermanfaat untuk membeli segala kebutuhan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Baca Juga: Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!

"Alhamdulillah, THR ini bisa untuk membeli perlengkapan Lebaran anak-anak, membeli kebutuhan untuk masak di Hari Raya, dan memberikan sebagian kepada keponakan. Walaupun tidak seberapa yang bisa saya kasih, tapi setidaknya saudara-saudara bisa ikut merasakan kebahagiaan Lebaran,” kata Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI