Dalam perencanaannya, Presiden Jokowi juga menunjukkan dua sertifikat yang menandakan bahwa lahan di Taman BMW adalah milik Pemprov DKI. Namun, pembangunan stadion bertaraf internasional tidak kunjung direalisasikan.
Selanjutnya tahun 2017, saat DKI dipimpin oleh Gubernur Djarot Saiful Hidayat. rencanan pembangunan stadion di Taman BMW kembali dilakukan.
Politikus PDIP itu bahkan sudah meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga di kawasan Taman BMW.
Djarot mengatakan, Pemprov DKI sudah memenangkan gugatan sengketa lahan di tingkat banding pada tahun 2015 lalu. Pemprov DKI, lanjut Djarot, juga telah mengantongi sertifikat hak pakai yang terbit pada 18 Agustus 2017.
Namun sama seperti sebelumnya, pembangunan stadion masih belum dilaksanakan. Pada Oktober 2017, di era kepemimpinan Anies, pembangunan stadion bertaraf internasional itu dilanjutkan dengan serius.
Terbukti pada 14 Maret 2019, Anies mengumumkan bahwa stadion yang hendak dibangun itu bakal dinamakan Jakarta International Stadium. Anies juga menyebut gubernur-gubernur pendahulunya mempunyai andil dalam pembangunan JIS.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyelesaikan proyek tersebut. TIga tahun berselang, JIS pun akhirnya selesai pada tahun 2022.
JIS dibangun dengan biaya Rp 4,5 triliun. Dana itu bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,6 triliun, ditambah dari Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 900 miliar.
Baca Juga: Fraksi PDIP Ikut Setujui RUU TNI buat Disahkan jadi UU, Ini Alasannya!